Kasus kematian tragis Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Nizam diduga meninggal dunia setelah disuruh meminum air panas oleh ibu tirinya, TR, sebuah peristiwa yang menguatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Duka mendalam dirasakan Lisnawati, ibu kandung Nizam, yang tak hanya kehilangan putranya namun juga telah lama dipisahkan darinya. Selama bertahun-tahun, Lisnawati mengaku tidak diperbolehkan bertemu Nizam oleh mantan suaminya, Anwar Satibi, ayah kandung korban.
Related Post
Bahkan, Lisnawati menyebut sang ayah diduga memberi tahu Nizam bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia. “Enggak boleh ketemu sama anak, terakhir ketemu waktu umur 7 tahun. Karena disangka saya sudah meninggal kata ayahnya,” tutur Lisnawati dengan nada lirih di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Upaya Hukum dan Sorotan Status Pernikahan
Didampingi pengacara Krisna Murti, Lisnawati kini melaporkan kasus ini ke KPAI, berharap mendapat perhatian serius dan keadilan. Krisna Murti menegaskan bahwa insiden ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat menyedihkan.
Ia juga menyoroti status pernikahan orang tua Nizam yang dilakukan secara siri. “Dan kenapa selama 4 tahun enggak pernah ketemu Nizam? Tidak diperbolehkan ketemu Nizam. Jadi ketika ketemu Nizam, dia sudah meninggal dunia,” ujar Krisna Murti.
“Dan perlu kita garis bawahi di sini, bahwa perkawinan Ibu Lisnawati dengan bapaknya Nizam itu perkawinan siri. Artinya keperdataan melekat kepada ibunya, bahkan akta kelahirannya pun juga atas nama ibunya daripada Nizam,” tegasnya.
Harapan Keadilan untuk Mendiang Nizam
Selama empat tahun terakhir, setiap upaya Lisnawati untuk bertemu putranya selalu menemui jalan buntu. Bahkan, permintaan terakhir Nizam untuk tinggal bersama neneknya disebut sempat dicegah oleh ayahnya.
Lisnawati mengaku hanya menerima kabar bahwa anaknya sakit, sebelum akhirnya mendapat berita duka. Jarak antara Cianjur dan Sukabumi membuatnya tak sempat melihat kondisi Nizam saat dirawat di rumah sakit.
Kini, Lisnawati berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ia menginginkan agar kematian putranya tidak berlalu begitu saja, dan semua pihak yang terlibat dalam penderitaan Nizam mendapat hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.









