Kementerian Luar Negeri Chile pada Jumat lalu mengecam keras keputusan Israel untuk mendirikan 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini dinilai merusak upaya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut.

Kabinet Keamanan Israel sendiri telah menyetujui pembangunan permukiman-permukiman baru tersebut pada Minggu pekan lalu. Keputusan ini diambil tanpa mengindahkan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2016 yang secara tegas memerintahkan Israel untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

“Pemerintah Chile mengutuk keras keputusan baru-baru ini… untuk menyetujui pembentukan dan legalisasi 19 permukiman baru di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Chile. Pernyataan tersebut melanjutkan, “Tindakan sepihak ini tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga menciptakan hambatan untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi yang didukung secara luas oleh komunitas internasional.”

Sebagai konteks, pada September lalu, Presiden Amerika Serikat kala itu, Donald Trump, meluncurkan rencana damai yang terdiri dari 20 poin untuk mengakhiri konflik di Gaza. Kemudian, pada 17 November, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung rencana Trump tersebut. Tiga belas dari 15 anggota dewan memberikan suara mendukung resolusi, sementara Rusia dan China memilih abstain.

50% LikesVS
50% Dislikes
  Telkomsel Borong Tiga Glotel Awards 2025, Raih Kemenangan Tiga Tahun Beruntun