Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat dampak ekonomi dari kegiatan pengawasan obat dan makanan sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp50,8 triliun. Angka ini berasal dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP), jasa pengawasan, serta nilai temuan BPOM dari berbagai pelanggaran.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan capaian tersebut dalam perayaan 25 tahun BPOM di Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026. Ia merinci berbagai upaya dan hasil kerja lembaga yang dipimpinnya.

“Di sisi perizinan, BPOM telah menerbitkan 201.687 nomor izin edar (NIE) obat dan makanan. Sebagian besar masih didominasi oleh produk kosmetik,” kata Taruna Ikrar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, 2 Februari 2026.

Selain itu, BPOM juga berhasil menerbitkan izin edar untuk 33 obat generik pertama di Indonesia, sebuah langkah penting untuk menyediakan akses obat yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Sebanyak 50 obat inovatif untuk terapi berbagai jenis kanker juga telah memperoleh izin edar.

Namun, di tengah capaian tersebut, BPOM masih menemukan sejumlah sarana yang tidak memenuhi standar praktik yang baik dalam produksi maupun distribusi obat dan makanan. Dari total 58.798 sampel obat dan makanan yang diuji, 19,2 persen di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

  Kejaksaan Negeri Purwakarta Bantah Keras Isu OTT Jaksa, Sebut Hanya Klarifikasi Laporan Aduan Masyarakat

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, BPOM tidak segan melakukan penindakan tegas. Perintah penarikan atau pemusnahan produk, penghentian sementara kegiatan, pencabutan NIE produk, hingga proses pro-justitia menjadi konsekuensi bagi para pelanggar.

“BPOM telah mencabut 1.183 izin edar obat dan makanan berdasarkan hasil pengawasan,” tegas Taruna Ikrar, menunjukkan komitmen BPOM yang tidak kompromi terhadap pelanggaran.

Dalam pengawasan peredaran secara daring, BPOM juga aktif menindak penjualan obat dan makanan ilegal. Sebanyak 197.725 tautan penjualan yang tidak sesuai ketentuan telah diminta untuk diturunkan (take down) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA).

“Upaya ini telah mampu mencegah peredaran obat dan makanan ilegal dengan estimasi potensi nilai keekonomian mencapai Rp49,82 triliun,” ungkap Taruna Ikrar, menyoroti efektivitas patroli siber yang dilakukan BPOM.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa BPOM juga terus memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melakukan edukasi dan pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

“Setiap inci, langkah, detik, perbuatan kami difasilitasi dan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pajak dari rakyat. Karena itulah, kami bukan sekedar memberikan pertanggungjawaban resmi kepada Presiden, tapi juga memberikan laporan kepada publik sebagai manifestasi kami siap diawasi, dikritik, dan dikoreksi oleh rakyat,” ujarnya, menekankan akuntabilitas BPOM kepada publik.

  Kejahatan Digital Makin Canggih: Undangan Pernikahan APK Bobol Dompet Elektronik Masyarakat

Salah satu capaian penting lainnya adalah perolehan status WHO Listed Authority (WLA), yang menempatkan BPOM sejajar dengan regulator obat di negara-negara maju. “Status WLA membuka peluang yang lebih besar bagi produk obat Indonesia untuk menembus pasar internasional, serta mempermudah akses obat inovatif dari negara maju di Indonesia,” pungkas Taruna Ikrar.

50% LikesVS
50% Dislikes