Kontroversi yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas, alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang viral karena pernyataan “cukup saya saja yang WNI”, semakin meluas. Setelah identitas mertuanya yang merupakan mantan pejabat tinggi Kementerian Pertanian terungkap, kini sorotan publik beralih kepada sang suami, Arya Iwantoro.
Seorang mahasiswa asal Lampung yang menempuh pendidikan di Australia, Bima Yudho Saputro, melalui akun Instagramnya @awbimax, mengungkap dugaan pelanggaran amanah beasiswa negara oleh Arya Iwantoro. Bima menyoroti jejak karier Arya yang dinilai tidak sesuai dengan kewajiban pengabdian setelah menerima beasiswa LPDP.
Related Post
Bima mengawali pengungkapannya dengan menyoroti profil LinkedIn Arya Iwantoro. Ia menemukan bahwa Arya, yang menempuh pendidikan S2 dan S3 di Utrecht University, Belanda, dengan biaya penuh dari LPDP, justru memilih berkarier di luar negeri dan tak kunjung pulang ke Indonesia untuk mengabdi sesuai aturan yang berlaku.
“Suaminya itu jadi Researcher di UK karena suaminya dulu ambil Master plus PhD di Netherland dan sampai sekarang belum pulang untuk pengabdian,” tulis Bima di akun Instagram pribadinya, dikutip Jumat (20/2/2026).
Bima membeberkan bukti acknowledgement form yang menunjukkan Arya menggunakan pendanaan LPDP dari jenjang master hingga doktoral, yakni dari tahun 2014 hingga 2016, lalu dilanjutkan lagi 2017 sampai 2022. Setelah menyelesaikan studi doktoralnya pada 2022, Arya tercatat bekerja sebagai peneliti pascadoktoral di University of Exeter, Inggris, selama 2,5 tahun, kemudian melanjutkan kontrak sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.
Diduga Langgar Aturan Pengabdian LPDP
Bima menjelaskan bahwa aturan LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja sementara waktu maksimal dua tahun di luar negeri. Namun, ia mendapati fakta bahwa Arya telah bekerja di Inggris lebih dari dua tahun tanpa menunjukkan tanda-tanda akan kembali ke Indonesia.
“Memang kalau sesuai aturan, LPDP memperbolehkan alumninya untuk bekerja di luar bidangnya selama 2 tahun di luar negeri, tapi kenyataannya suaminya malah 2 tahun lebih kerja di Exeter terus sekarang lanjut kontrak jadi Senior Research di Plymouth,” jelas Bima dalam video yang viral di media sosial.
“Kabur nih dia, udah gak berkontribusi. Dua tahun kerja terus dilanjut jadi tiga, sekarang jalan empat tahun. Gimana orang nggak ngamuk?” imbuhnya.
Berdasarkan aturan LPDP, alumni beasiswa diberikan kesempatan magang atau bekerja pascastudi maksimal dua tahun di luar negeri dengan izin LPDP. Setelah itu, mereka diwajibkan kembali ke Indonesia untuk mengabdi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Pelanggaran aturan ini dapat berujung pada sanksi berupa pengembalian dana beasiswa dan pemblokiran dari program LPDP.
Skema “Ganti-Gantian Visa” dan Proyeksi Masa Depan
Bima, yang mengaku bekerja di industri pendidikan internasional, mengungkap skenario yang ia nilai “cerdas tapi licik” dari pasangan Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro.
“Jadi agendanya seperti itu guys, ini suami istri ganti-gatian visa dependent,” ungkap Bima.
Ia menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas dapat tinggal di Inggris karena mengantongi dependent visa dari suaminya yang bekerja sebagai peneliti. Sementara Arya sendiri, menurut Bima, sedang dalam proses menuju status Permanent Resident (PR) di Inggris. Status ini, lanjut Bima, akan memudahkan anak kedua mereka mendapatkan kewarganegaraan Inggris.
“Terus nanti one day kalau udah tua, mereka bakalan balik lagi untuk ngambil kewarganegaraan itu,” tambahnya.
Bima mengkritik keras fenomena ini, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia secara tidak sadar telah menduplikasi produk-produk yang “berkhianat kepada negara” melalui program beasiswa bergengsi seperti LPDP.
“Ini cerdas tapi licik,” tegasnya.
Profil Karier Arya Iwantoro di Inggris
Dari penelusuran lebih lanjut, Arya Iwantoro merupakan lulusan Teknik Kelautan ITB tahun 2013. Setelah menyelesaikan PhD di Utrecht University pada 2022, ia bergabung dengan University of Exeter sebagai peneliti pascadoktoral selama 2,5 tahun.
Sejak 2025, Arya bergabung dengan University of Plymouth sebagai Senior Research Consultant di School of Biological and Marine Sciences. Dalam profilnya di situs kampus, ia disebut memiliki pengalaman lebih dari delapan tahun dalam mengembangkan dan menerapkan model numerik untuk mensimulasikan proses hidro-morfodinamik di sistem pesisir. Arya juga tercatat pernah memberikan konsultasi teknis untuk instansi pemerintah Indonesia dan klien sektor swasta.
Publik terus memperbincangkan kasus ini, terutama terkait dugaan pelanggaran kewajiban pengabdian oleh Arya yang kontras dengan statusnya sebagai penerima manfaat dana pendidikan dari negara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Arya Iwantoro maupun pihak keluarga.









