Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan sepanjang tahun 2025. Instansi tersebut berhasil melakukan lebih dari 30.000 penindakan terhadap berbagai jenis barang selundupan.
Total nilai barang hasil penindakan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DJBC untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia.
