Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan dalam upaya pengawasan sepanjang tahun 2025. Instansi tersebut berhasil melakukan lebih dari 30.000 penindakan terhadap berbagai jenis barang selundupan.

Total nilai barang hasil penindakan ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DJBC untuk memperketat pengawasan dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Indonesia.

50% LikesVS
50% Dislikes
  Kemenkeu Pastikan Alokasi KUR Bengkulu 2026 Capai Rp3,83 Triliun, Targetkan Hampir 29 Ribu Debitur