Reporter: | Editor:
Direktorat Jenderal Bea kemudian Cukai mengusulkan anggaran pagu indikatif pada tahun 2025 mencapai Simbol Rupiah 3,51 triliun, atau naik dari tahun anggaran sebelumnya yang dimaksud sebesar Rupiah 2,82 triliun.
Direktur Jenderal Bea juga Cukai Askolani mengatakan, pihaknya menjalankan 3 kegiatan utama dari 5 inisiatif pada Kemenkeu yakni, kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara lalu dukungan manajemen pada tahun depan.
“Kami laksanakan pada tiga fungsi yakni kebijakan fiskal dialokasikan sebesar Simbol Rupiah 16,91 miliar, naik sedikit dibandingkan tahun 2024 yang digunakan mencapai Simbol Rupiah 14,32 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai 7 output kegiatan,” kata Askolani pada Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan eselon I Kemenkeu, Mulai Pekan (10/6).
Program selanjutnya untuk pengelolaan penerimaan negara senilai Rupiah 927,62 miliar untuk membiayai 49 output kegiatan. Jumlah ini naik sedikit dibandingkan 2024 yang tersebut sebesar Simbol Rupiah 879,5 miliar.
“Anggaran ini dialokasikan untuk empat bidang antara lain pengawasan serta penegakkan hukum, perumusan kebijakan administratif, penanganan keberatan/banding/gugatan, juga pelayanan, komunikasi serta edukasi,” ucapnya.
Baca Juga:
Program terakhir, untuk dukungan manajemen dianggarkan sebesar Rupiah 2,57 triliun untuk membiayai 49 output kegiatan. Angka yang dimaksud naik cukup tinggi, dari alokasi ke 2024 yang cuma mencapai Simbol Rupiah 1,93 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rupiah 53,19 triliun.
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 terdiri dari rupiah murni sebesar Mata Uang Rupiah 42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rupiah 21,76 miliar, hibah Mata Uang Rupiah 7,24 miliar serta Badan Layanan Umum (BLU) Rupiah 10,37 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 berdasarkan rincian yaitu, fungsi pelayanan umum Mata Uang Rupiah 48,87 triliun, fungsi dunia usaha Mata Uang Rupiah 251 miliar serta fungsi sekolah Simbol Rupiah 4,06 triliun.
Selanjutnya:
Menarik Dibaca:
Cek Berita juga Artikel yang dimaksud lain di
Artikel ini disadur dari Bea Cukai Anggarkan Pagu Indikatif Tahun 2025 Naik Menjadi Rp 3,51 Triliun