AKBP Heriyanto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, menggantikan AKBP Catur yang hanya mengemban tugas selama sepekan. Penunjukan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap AKBP Catur yang sebelumnya pernah positif menggunakan narkoba saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate.
Dalam menjalankan tugas sementaranya, AKBP Heriyanto membawa misi khusus dari Kapolda NTB. Misi utama tersebut meliputi dua poin krusial: menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.
Related Post
Heriyanto bukan sosok baru dalam upaya pemberantasan narkoba. Saat menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur, ia pernah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Pengungkapan tersebut tercatat sebagai kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada masanya.
Meski demikian, Heriyanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba memiliki karakteristik berbeda dibandingkan perkara pidana lainnya. Ia menekankan pentingnya bukti fisik yang kuat untuk menjerat pelaku.
“Jadi berbeda dengan kasus lainnya, harus ada barang bukti yang dikuasai pelaku narkoba, tidak bisa hanya asal sebut,” ujar Heriyanto pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Mantan Kapolres Bima ini juga menambahkan bahwa upaya pengungkapan kasus narkoba membutuhkan peran serta dari semua elemen masyarakat. Hal ini mengingat peredaran narkoba seringkali melibatkan jaringan yang kompleks.
Oleh karena itu, selama bertugas di Bima Kota, AKBP Heriyanto sangat mengharapkan adanya informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dukungan ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba.
AKBP Heriyanto turut menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi belakangan ini di Bima Kota. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengembalikan kondisi Kota Bima menjadi aman dan kondusif seperti sediakala.










